Energi Terbarukan Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Energi Terbarukan ini diklaim bisa menggantikan energi yang sudah ada. Nah energi ini bisa menjadi wadah bagi kita untuk hidup lebh berkelanjutan dengan cara menghemat energi fosil dengan menggantinya menjadi energi terbarukan.
Lalu, apa itu Energi Terbarukan?
Dilihat dari kekayaan alam dan letak geografisnya sendiri Indonesia sesungguhnya memiliki potensi sumber energi terbarukan dalam jumlah besar. Beberapa diantaranya bisa segera diterapkan di tanah air, seperti: bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik. Hampir semua sumber energi tersebut sudah dicoba diterapkan dalam skala kecil di tanah air.
Mengapa energi terbarukan? Setidaknya ada beberapa jawaban yang bisa mengatasi bagaimana Indonesia bisa berhenti ketergantungan dengan energi fosil yang sudah ada, diantaranya :
- Menipisnya cadangan minyak bumi yan diketahui (bila tanpa temuan sumur minyak baru)
- Kenaikan/ketidakstabilan harga akibat laju permintaan yang lebih besar dari produksi minyak, dan
- Polusi gas rumah kaca (terutama CO2) akibat pembakaran bahan bakar fosil
Potensi Sumber Energi Terbarukan di Indonesia
Energi Panas Bumi
Sebagai daerah vulkanik, wilayah Indonesia sebagian besar kaya akan sumber energi panas bumi. Jalur gunung berapi membentang di Indonesia dari ujung Pulau Sumatera sepanjang Pulau Jawa, Bali, NTT, NTB menuju Kepulauan Banda, Halmahera, dan Pulau Sulawesi. Panjang jalur itu lebih dari 7.500 km dengan lebar berkisar 50-200 km dengan jumlah gunung api baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif berjumlah 150 buah. Potensi energi panas bumi total adalah 19.658 MW dengan rincian di Pulau Jawa 8.100 MW, Pulau Sumatera 4.885 MW, dan sisanya tersebar di Pulau Sulawesi dan kepulauan lainnya. Sumber panas bumi yang sudah dimanfaatkan saat ini adalah 803 MW. Biasanya data energi panas bumi dapat dikelompokkan ke dalam data energi cadangan dan energi sumber
Energi Air
Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga air. Itu disebabkan kondisi topografi Indonesia bergunung dan berbukit serta dialiri oleh banyak sungai dan daerah daerah tertentu mempunyai danau/waduk yang cukup potensial sebagai sumber energi air. Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) adalah salah satu teknologi yang sudah terbukti (proven), tidak merusak lingkungan, menunjang diversifikasi energi dengan memanfaatkan energi terbarukan, menunjang program pengurangan pemanfaatan BBM, dan sebagian besar memakai kandungan lokal.
Besar potensi energi air di Indonesia adalah 74.976 MW, sebanyak 70.776 MW ada di luar Jawa, yang sudah termanfaatkan adalah sebesar 3.105,76 MW sebagian besar berada di Pulau Jawa. Selain PLTA, energi mikrohidro (PLTMH) yang mempunyai kapasitas 200-5.000 kW potensinya adalah 458,75 MW, sangat layak dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik di daerah pedesaan di pedalaman yang terpencil ataupun pedesaan di pulau-pulau kecil dengan daerah aliran sungai yang sempit.
Bio Energi
Tahun 2025 menargetkan penggunaan bahar bakar alternatif biofuel sebesar dua puluh lima persen. target lima persen dicapai tahun 2010, meningkat menjadi 20 persen pada tahun 2020, dan 25 persen pada tahun 2025. Ada beberapa jenis Bio energi atau yang sering kita sebut sebagai energi tumbuhan ini, seperti Alkohol, Bio Diesel, dan Biomassa/Biogas.
Energi Laut/Samudra
Di Indonesia, potensi energi samudra/laut sangat besar karena Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari 17.000 pulau dan garis pantai sepanjang 81.000 km, terdiri dari laut dalam , laut dangkal, dan sekitar 9.000 pulau-pulau kecil yang tidak terjangkau arus listrik Nasional, dan penduduknya hidup dari hasil laut. Dengan perkiraan potensi semacam itu, seluruh pantai di Indonesia dapat menghasilkan lebih dari 2 ~ 3 Terra Watt Ekwivalensi listrik, diasumsikan 1% dari panjang pantai Indonesia (~ 800 km) dapat memasok minimal ~16 GWatt atau sama dengan pasokan seluruh listrik di Indonesia tahun 2005
Sel Bahan Bakar (“Fuel Cell”)
Bahan baku utama sebagai sumber energi sel bahan bakar adalah gas hidrogen. Gas hidrogen dapat langsung digunakan dalam pembangkitan energi listrik dan mempunyai kerapatan energi yang tinggi. Beberapa alternatif bahan baku seperti methane, air laut, air tawar, dan unsur-unsur yang mengandung hidrogen dapat pula digunakan namun diperlukan sistem pemurnian sehingga menambah jumlah system cost pembangkitnya.
Angin
Secara umum Indonesia masuk kategori negara tanpa angin, mengingat bahwa kecepatan angin minimum rata-rata yang secara ekonomis dapat dikembangkan sebagai penyedia jasa energi adalah 4m/dt. Kendatipun demikian ada beberapa wilayah dimana sumber energi angin kemungkinan besar layak dikembangkan. Wilayah tersebut antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan dan Tenggara, Pantai Utara dan Selatan Jawa dan Karimun Jawa
Surya
Berdasarkan data penyinaran matahari yang dihimpun dari 18 lokasi di Indonesia menunjukan bahwa radiasi surya di Indonesia dapat diklasifikasikan berturutturut untuk kawasan barat dan timur Indonesia dengan distribusi penyinaran :
- Kawasan barat Indonesia (KBI) = 4.5 kWh/m2.hari, variasi bulanan sekitar 10%
- Kawasan timur Indonesia (KTI) = 5.1 kWh/m2.hari, variasi bulanan sekitar 9%
- Rata-rata Indonesia = 4.8 kWh/m2.hari, variasi bulanan sekitar 9%.
Hal ini mengisyaratkan bahwa: - radiasi surya tersedia hampir merata sepanjang tahun,
- kawasan timur Indonesia memiliki penyinaran yang lebih baik.
Energi surya dapat dimanfaatkan melalui dua macam teknologi yaitu energi surya termal dan surya fotovoltaik.
Panas Bumi
Berdasarkan survei menunjukkan bahwa terdapat 70 lokasi panas bumi bertemperatur tinggi dengan kapasitas total mencapai 19.658 MW. Sebagian besar dari lokasi tersebut belum dilakukan eksploitasi secara intensif.
Energi Nuklir
Kebutuhan energi nasional dari tahun ke tahun semakin meningkat, terutama kebutuhan energi listrik. Peningkatan tersebut sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi, laju pertumbuhan penduduk, dan pesatnya perkembangan sektor industri. Untuk memenuhi kebutuhan energi nasional tidak cukup hanya mengandalkan sumber energi yang ada, karena sumber energi kita sudah banyak terkuras selama beberapa tahun terakhir.
Regulasi Tentang Energi Terbarukan
Untuk itu, perlu mencari sumber sumber energi alternatif yang lain yang cukup potensial untuk menggantikannya, misalnya energi baru dan terbarukan. Energi nuklir adalah energi baru yang perlu dipertimbangkan karena energi ini bisa menghasilkan energi yang dalam order yang besar sampai ribuan megawatt, tetapi harus memerhatikan beberapa aspek. Aspek itu antara lain aspek keselamatan, sosial, ekonomi, teknis, sumber daya manusia, dan teknologi.
Berikut beberapa regulasi yng melatarbelakangi penggunaan energi terbarukan di tanah air :
- KEN 2004 – 2020, Februari 2004
- Perpres No. 7/2005, RPJM 2005 – 2009
- RUKN 2005 – 2025, April 2005
- Blueprint PEN 2005 – 2025
- Konsep Prerpres tentang Penggunaan Energi Alternatif di Indonesia s/d 2025
Konservasi Energi
Mendorong pemanfaatan energi secara efisien dan rasional tanpa mengurangi penggunan energi yang benar-benar diperlukan.
- Konservasi di sisi pembangkit, yang didahului oleh audit energi
- Mengurangi pemakaian listrik yang bersifat konsumtif, keindahan, kenyamanan
- Mengganti peralatan yang tidak effisien
- Mengatur waktu pemakaian peralatan listrik
Diversifikasi Energi
Upaya penganekaragaman penyediaan dan pemanfaatan berbagai sumber energi dalam rangka optimasi penyediaan energi. Dalam rangka diversifikasi, penggunaan energi dari non-renewable energy resources ke renewable energy resources, misalnya:
- Menggagas upaya mengganti BBM dengan Bio-diesel
- Mendorong pembangunan PLT mikro hidro di pedesaan
- Mengurangi peran pembangkit BBM dan menggantikannya dengan pembangkit non-BBM
Intensifikasi Energi
Upaya pencarian sumber energi baru agar dapat meningkatkan cadangan energi guna dimanfaatkan menghasilkan tenaga listrik Pembangunan PLT Angin dengan lokasi tersebar (2 unit diharapkan
selesai 2006, dan 10 unit selesai setelah 2006) Pembangunan PLT Hybrid di daerah terpencil
Kesimpulan
Kondisi atau keadaan energi saat ini sekali lagi mengajarkan kepada kita bahwa usaha serius dan sistematis untuk mengembangkan dan menerapkan sumber energi terbarukan guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil perlu segera dilakukan. Penggunaan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan juga berarti menyelamatkan lingkungan hidup dari berbagai dampak buruk yang ditimbulkan akibat penggunaan BBM.
Terdapat beberapa sumber energi terbarukan dan ramah lingkungan yang bisa diterapkan segera di tanah air, seperti bioethanol, biodiesel, tenaga panas bumi, tenaga surya, mikrohidro, tenaga angin, dan sampah/limbah. Kerjasama, koordinasi antar Departemen Teknis serta dukungan dari industri dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan implementasi sumber energi terbarukan tersebut.
Rahman kamal
Ternyata negara kita begitu kaya. Banyak sumberdaya tersebar luas dari ujung timur ke ujung barat negara. Beberapa juga sudah di berdayakan dan diterapkan, walau dalam skala yang seadanya. Keren banget, deh. Melalui tulisan ini, saya jadi semakin paham dengan beragam sumberdaya baru terbarukan dan sumberdaya alternatif yang dimiliki negara ini. Semoga, melalui tulisan ini bisa menginspirasi banyak orang.